Bandarlampung (FAKTALAMPUNG) – Dewan Rakyat Lampung (DRL) akan menggelar Kongres ke XII pada Senin tanggal 29 Juni 2026 mendatang di Sekretariat DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Lampung.
Kongres tersebut akan dibarengi dialog bertajuk Ngupi Pay Jejama Wamenham, Mugiyanto dengan tema “Penguatan Kemajuan HAM Yang Inklusif, Berkeadilan dan Berkelanjutan di Lampung”.
Pendiri DRL, Penta Peturun mengatakan, kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Menurutnya, kongres tersebut akan menjadi momentum penting untuk mempertemukan masyarakat sipil dengan pemerintah dalam membahas berbagai persoalan hak asasi manusia dan keadilan sosial di Provinsi Lampung.
“Ini bukan sekadar pertemuan organisasi. Kongres ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan gagasan, memperkuat gerakan rakyat, sekaligus membangun dialog yang produktif dengan pemerintah terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya, Rabu (24/6).
Dia melanjutkan, dalam kongres yang akan datang tersebut, diperkirakan ada sebanyak seribu anggota DRL dari berbagai posko di seluruh Lampung yang akan hadir. Lanjut Ketua Ikadin Lampung itu, kehadiran anggota dari berbagai daerah menunjukkan semakin kuatnya semangat persatuan dan partisipasi masyarakat dalam mengawal isu-isu keadilan, demokrasi, serta hak asasi manusia.
“Kami mengundang anggota dari seluruh posko DRL di Lampung. Kongres ini menjadi titik temu seluruh kekuatan rakyat untuk memperkuat solidaritas, menyusun langkah bersama, dan memastikan suara masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah,” kata dia.
Selain mendengarkan paparan dari Wamenham Mugiyanto, kongres juga akan menjadi wadah diskusi berbagai persoalan sosial, hukum, dan HAM yang berkembang di Lampung. Hasil pertemuan tersebut nantinya akan dirumuskan sebagai rekomendasi dan langkah tindak lanjut yang dapat diperjuangkan bersama.
Ia berharap Kongres Akbar DRL dapat menjadi tonggak penguatan gerakan rakyat yang berpijak pada prinsip keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
“Semangat kami tetap sama, rakyat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Karena itu, dari dialog harus lahir aksi nyata yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.











