Praktisi Hukum Minta Pemerintah Evaluasi Kembali Program Sebelum Menjadi “IKN Jilid II”

Bandarlampung (FAKTALAMPUNG) – Praktisi hukum, Gindha Ansori Wayka meminta agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap programnya dalam hal ini program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih, hal itu yang tujukan agar program tersebut tidak sia-sia sehingga menjadi IKN jilid II.

“jangan sampai menjadi program IKN jilid II,” katanya dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Dia melanjutkan, untuk program MBG sendiri menurutnya sangat baik namun jika tidak beraturan maka program tersebut dapat menjadi sarang korupsi. Untuk program MBG, lanjut dia, dirinya meminta agar aparat penegak hukum dapat memeriksa setiap yayasan yang bekerjasama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lampung

“Cek rekening mereka itu (yayasan) gendut gak?,” kata dia.

Lanjut dia, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi guna membantu penegak hukum dalam menertibkan program MBG agar tidak disalahgunakan. Ia juga menegaskan jika nanti kedapatan sebuah yayasan yang diduga melakukan pemesanan, dirinya akan melaporkan hak tersebut langsung kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Bubarkan saja yayasan itu, lebih baik merujuk pada dapur-dapur yang selama ini teraplikasi dengan baik di daerah-daerah,” tegasnya.

Selain program MBG, tambah Gindha, ia juga mengkritik program Koperasi Merah Putih agar dapat di evaluasi kembali soal penempatan pembangunannya hingga apa yang ingin dijual sehingga nantinya jangan sampai menjadi program IKN jilid II.

“Coba dievaluasi lagi, jangan sampai ini menjadi program IKN jilid II, Kan sayang,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *