FAKTAGRUP – Sebelas anggota kepolisian yang melakukan pengamanan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan saat aksi pembubaran diskusi menjalani pemeriksaan Bid Propam Polda Metro Jaya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polda Metro Jaya telah melakukan langkah yang tepat. Terlebih pemeriksaan dilakukan secara simultan.
“Simultan Propam periksa internal untuk dugaan pelanggaran terhadap anggota dan Reskrim periksa para tersangka dugaan tindak pidana. Itu langkah yang tepat,” jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dikutip pada (2/10/2024).
Poengky meminta polisi mengusut tuntas kasus ini. Dia menilai aksi pembubaran dan kekerasan di salah satu hotel Kemang itu melanggar kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyatakan pendapat.
“Sangat mengejutkan setelah 26 tahun Reformasi, ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia. Aparat Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” tuturnya.
Selain itu, Poengky juga menyoroti soal adanya polisi yang bertugas menjaga keamanan di lokasi kejadian. Dia berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya mengevaluasi internal.
“Bid Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap upaya antisipasi Kepolisian yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu disÄ·usi. Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tukasnya.