FAKTA LAMPUNG / PEMPROV LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui penguatan tata kelola administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menerima audiensi Ombudsman RI di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (29/04/2026).
Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemprov Lampung juga berkomitmen untuk terus menaati mekanisme pengawasan guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2025, Pemprov Lampung meraih nilai 88,48 dengan predikat nasional. Capaian ini mencerminkan upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kepercayaan publik.(*)













