Kakanwil Ditjenpas Lampung Kunjungi Rutan Menggala Tekankan Integritas Petugas dan Kepatuhan Warga Binaan

Menggala (FAKTALAMPUNG) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Menggala menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr Maulidi Hilal, bersama JF Pembimbing Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Prihartati dalam rangka pembinaan dan penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lingkungan Rutan Menggala.

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Menggala, Ade Hari Setiawan, beserta jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas. Dalam agenda kunjungan ini, Kakanwil dan rombongan memberikan pengarahan kepada seluruh petugas Rutan Menggala serta kepada warga binaan pemasyarakatan.

Dalam arahannya kepada seluruh petugas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, serta kekompakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia menyampaikan bahwa petugas pemasyarakatan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta marwah organisasi, sehingga setiap pegawai harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab.

“Seluruh petugas harus terus menjaga integritas, menjaga kekompakan, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran yang dapat mencederai nama baik institusi. Rutan harus menjadi tempat pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik-praktik penyimpangan,” tegas Dr Maulidi Hilal di hadapan seluruh jajaran pegawai, Rabu (8/7).

Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa memperkuat sinergi dan komunikasi internal, baik pembinaan rohani dan jasmani, sehingga pelaksanaan tugas di Rutan Menggala dapat berjalan optimal. Kekompakan dan kebersamaan, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti dan berdampak.

Pada kesempatan yang sama, pengarahan juga diberikan kepada seluruh warga binaan. Dalam pesannya, Kakanwil menegaskan agar warga binaan senantiasa mematuhi seluruh tata tertib dan aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan. Ia mengingatkan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan, namun juga memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas lingkungan rutan.

Secara khusus, Dr Maulidi Hilal menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas maupun rutan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh warga binaan untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran, termasuk memasukkan, menyimpan, maupun menggunakan handphone dan narkoba di dalam rutan.

“Tidak boleh ada handphone dan narkoba di dalam rutan. Saya minta seluruh warga binaan patuh terhadap aturan dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik. Jalani masa pidana dengan tertib, jaga sikap, dan manfaatkan waktu selama di rutan untuk memperbaiki diri,” pesannya di hadapan warga binaan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Menggala menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan arahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung bersama JF Pembimbing Kemasyarakatan Ditjenpas. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi motivasi dan penguatan bagi seluruh jajaran Rutan Menggala dalam meningkatkan kinerja, memperkuat pengawasan, serta memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan seluruh petugas Rutan Menggala semakin berkomitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan soliditas, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal. Di sisi lain, warga binaan juga diharapkan semakin sadar akan pentingnya menaati peraturan dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, demi terciptanya situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *