Hukum  

Praktisi Hukum Minta DPRD Lampung Audit Pelaksanaan MBG Secara Terbuka dan Transparan

Bandarlampung (FAKTALAMPUNG) – Praktisi hukum Lampung, Muhammad Ali meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, segera melakukan audit terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya menyampaikan permintaan tegas dan mendesak lakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Lampung. Buka semua data dan prosesnya hingga terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” katanya, Senin (29/6).

Dia melanjutkan, pelaksanaan audit sendiri bukanlah bentuk kecurigaan semata melainkan kewajiban moral dan hukum guna menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi sendiri merupakan nyawa dari keadilan karena tanpa keterbukaan, kepercayaan rakyat akan mati secara perlahan. Selain itu, audit juga langkah kejujuran untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak bukan untuk menguntungkan segelintir pihak.

“Hal tersebut sudah jelas tertuang berdasarkan UU No23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, UU keuangan negara, dan UU transparansi informasi publik, karena setiap rupiah uang negara wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” kata dia.

Lanjut Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) ini, DPRD Lampung sendiri harus melakukan audit terkait dengan realisasi anggaran, kualitas dan kuantitas: standar gizi, proses pengadaan dan penunjukan, dan sasaran penerima.

“DPRD adalah rumah rakyat. Kini saatnya membuktikan bahwa wakil rakyat benar-benar berpihak pada kepentingan umum. Jangan biarkan program yang bertujuan mensejahterakan generasi bangsa ternodai oleh ketidakjelasan. Apalagi permintaan ini juga sejalan dengan semangat aksi rakyat yang sedang berlangsung bahwa mereka ingin kebenaran terungkap, keadilan ditegakkan, dan amanah dijaga dengan sempurna. Laksanakan audit secara objektif, bebas tekanan, dan laporkan hasilnya kepada publik secara jujur,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *