LSM GRADASI Lampung Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi untuk Demokrasi (GRADASI) Provinsi Lampung secara resmi menyoroti rincian Anggaran Pagu Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung. Lembaga swadaya masyarakat ini mengendus adanya potensi penyelewengan dan ketidakwajaran dalam alokasi dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

​Ketua LSM GRADASI Provinsi Lampung, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa sejumlah poin anggaran belanja dinilai sangat fantastis dan tidak berpihak pada efisiensi anggaran daerah.

Anggaran Makan Minum dan Jasa Iklan Jadi Sorotan

​Wahyu menyoroti beberapa pos anggaran yang dianggap mencolok, di antaranya adalah belanja jasa iklan yang menembus angka Rp1,76 miliar. Selain itu, biaya konsumsi atau belanja makanan dan minuman rapat tercatat sebesar Rp1,57 miliar untuk 7 paket kegiatan, ditambah lagi belanja jamuan tamu sebesar Rp1,07 miliar hanya untuk 2 paket kegiatan.

​”Kami mempertanyakan urgensi dari anggaran jamuan tamu yang mencapai 1 miliar rupiah lebih hanya untuk dua paket kegiatan. Ini angka yang sangat tidak rasional di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit,” ujar Wahyu Hidayat dalam keterangan persnya, Sabtu (09/05).

 

Fasilitas Pejabat yang Dinilai Mewah

​Tak hanya masalah konsumsi, GRADASI juga menyoroti alokasi belanja modal untuk fasilitas ruang pejabat. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat anggaran untuk:

  • Lemari dan Arsip Pejabat: Rp336,8 juta
  • Meja Kerja Pejabat: Rp226 juta
  • Kursi Tamu di Ruangan Pejabat: Rp225 juta

​”Jika dijumlahkan, hanya untuk urusan meja, kursi, dan lemari pejabat saja menghabiskan hampir 800 juta rupiah. Apakah fasilitas yang ada saat ini sudah rusak parah sehingga harus dilakukan pengadaan baru dengan nilai semahal itu?” tegas Wahyu.

Tuntut Transparansi dan Audit

​Wahyu Hidayat mendesak pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung untuk transparan dalam merealisasikan anggaran tersebut. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan ini agar tidak terjadi penyimpangan.

​”Kami dari GRADASI akan terus mengawal ini. Jangan sampai uang rakyat dalam APBD hanya habis untuk urusan seremonial makan-minum dan kemewahan fasilitas kantor, sementara infrastruktur publik masih banyak yang terbengkalai,” pungkasnya.

Daftar Alokasi Anggaran yang Disoroti (TA 2025):

  1. Belanja Jasa Iklan: Rp 1.766.303.103
  2. Makan Minum Rapat (7 Paket): Rp 1.573.810.000
  3. Makan Minum Jamuan Tamu (2 Paket): Rp 1.070.000.000
  4. Alat/Bahan Cetak Kantor (23 Paket): Rp 1.172.641.591
  5. Sewa Kendaraan Dinas: Rp 441.960.000
  6. Belanja Modal Komputer: Rp 358.090.700

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *