Camat Talang Padang Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Dana Kebersihan Sampah

Tanggamus (FAKTALAMPUNG) – Pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan yang dilakukan oleh Jhoni Irzal yang merupakan seorang Camat di Talang Padang, Tanggamus, Lampung.

Laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Polres Tanggamus, dan Inspektur Kabupaten Tanggamus dengan dilampirkan sejumlah barang bukti berupa kuitansi dan foto seorang Camat tersebut saat penyerahan uang.

Salah satu pengurus Forum Pedagang Pasar Pagi GSG Pekon Talang Padang, Lia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut berlangsung sejak bulan Januari Tahun 2026 lalu. Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Camat tersebut dilakukan dengan cara meminta jatah kebersihan pasar setempat sebesar Rp1,8 juta.

“Pak camat minta jatah uang kebersihan melalui Ibu Karnila Wati selaku ketua. Ibu ketua bilang kepada kami agar disiapkan permintaan Pak Camat sebesar Rp1.8 juta. Katanya Rp800 untuk setor kepada dinas kebersihan dan Rp1 juta nya untuk Pak camat,” katanya dikonfirmasi dari Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan, dugaan korupsi berupa Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tujuh bulan.

Menurut Lia, permintaan jatah kebersihan tersebut diminta langsung oleh camat tersebut dan diserahkan langsung oleh dirinya bersama rekannya ke Kantor Camat Talang Padang. Bahkan, kata dia, penyerahan tersebut ada bukti berupa kuitansi dan foto yang diterima langsung oleh camat setempat.

“Ada bukti kuitansi nya dan foto nya. Bahkan tidak hanya minta uang kebersihan ini saja, melainkan minta uang jatah THR juga beberapa bulan lalu. Ya kami terpaksa kasih,” katanya.

“Dari laporan ini kami minta laporan kami ditindaklanjuti, melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” katanya lagi.

Camat Talang Padang, Jhoni Irzal membantah bahwa dirinya telah melakukan dugaan korupsi berupa Pungli pada kebersihan pasar yang ada di daerah Talang Padang tersebut. Menurut dia hal tersebut tidak benar, dan semua memiliki pembukuan dan peruntukannya.

“Ya gak benar lah kita jelas kok ada pembukuan nya, dan peruntukannya. Dan saya punya rekaman penjelasan dari pengurus mereka terkait hal itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *