FAKTA LAMPUNG / PEMPROV LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti asistensi implementasi Reformasi Birokrasi (RB), SAKIP, Zona Integritas (ZI), dan pengelolaan konflik kepentingan dari Kementerian PANRB secara virtual, Rabu (29/04/2026).
Dalam arahan Gubernur yang disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, ditegaskan bahwa Reformasi Birokrasi menjadi kunci peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. Capaian Pemprov Lampung menunjukkan tren positif dengan indeks RB mencapai 82,34 (predikat A-) pada 2024, sekaligus menjadi indikator penting dalam mendukung visi pembangunan daerah.
Meski demikian, evaluasi masih menyoroti perlunya penguatan pada aspek SAKIP, pembangunan Zona Integritas, serta pengelolaan konflik kepentingan. Melalui pendampingan berkelanjutan, diharapkan Reformasi Birokrasi di Lampung tidak hanya meningkatkan nilai, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(*)













