PRINGSEWU, 22 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Anggaran & Tata Kelola Rakyat (LSM MATA RAKYAT) menyoroti adanya dugaan penyelewengan anggaran pada banyak kegiatan yang dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pringsewu tahun anggaran 2025. Dari berbagai kegiatan yang diyakini terdapat masalah, LSM Mata Rakyat meng high-light tiga pos anggaran “gemuk” yang masing-masing nilainya menembus angka miliaran rupiah.
Ketua Umum LSM MATA RAKYAT, Putra Ardiyansyah, mengungkapkan bahwa akumulasi anggaran hanya dari tiga kegiatan tersebut mencapai lebih dari Rp 5,8 miliar. Angka ini dinilai tidak rasional untuk mendanai kegiatan yang dirasa tidak memiliki manfaat kongkret pada masyarakat.
Tiga Anggaran Fantastis tersebut yakni:
1. Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu: Rp 2.174.105.000
2. Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 2.000.612.000
3. Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Perorangan: Rp 1.669.070.000
”Pemerintah harusnya bisa membuat formula bagaimana mengelola uang rakyat dengan efektif dan efisien sehingga anggaran yang ada bisa menghasilkan lebih banyak manfaat untuk masyarakat, Bagaimana mungkin anggaran makan minum tamu dan perjalanan dinas masing-masing menghabiskan lebih dari 2 miliar rupiah dalam setahun? Ini uang rakyat yang sangat besar, dan kami menduga ada indikasi usaha pemborosan dalam bentuk mark-up dan kegiatan fiktif yang mengarah pada penyelewengan,” ujar Putra Ardiyansyah saat memberikan keterangan pers, Rabu (21/1).
Menurut Putra, biaya pemeliharaan kendaraan dinas perorangan yang mencapai Rp 1,6 miliar juga menjadi tanda tanya besar. Ia menilai biaya perawatan rutin untuk kendaraan pejabat seharusnya tidak membengkak hingga angka miliaran jika dikelola dengan bijak dan transparan.
LSM MATA RAKYAT menyatakan telah melakukan kajian dan analisis terkait potensi kerugian negara dari ketiga pos anggaran tersebut. Sebagai tindak lanjut, pihak LSM akan segera mengambil langkah hukum.
”Kami sedang mematangkan hasil laporan. Dan dalam waktu dekat, LSM MATA RAKYAT akan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk menyerahkan laporan resmi. Kami meminta Kejati melakukan audit investigatif terhadap anggaran miliaran rupiah di Bagian Umum Setdakab Pringsewu ini,” tegas Putra.
Ia mendesak aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas, tidak ada pandang bulu, dan tidak ada ampun untuk oknum jika terbukti memanfaatkan jabatannya untuk melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).













