PRINGSEWU – Realisasi anggaran infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu tahun 2024-2025 menjadi sorotan serius LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (GRADASI). Sejumlah temuan mengejutkan mulai dari kerusakan dini hingga dugaan proyek fiktif diungkap ke publik.
Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa potret buruk infrastruktur ini dipicu oleh praktik korupsi sistematis yang melibatkan oknum dinas dan rekanan.
Wahyu menyoroti viralnya kerusakan Ruas Jalan Sidoharjo–Podomoro senilai Rp 5,5 miliar yang dikerjakan oleh CV. Salim Jaya Konstruksi. Meski baru selesai (finishing) pada Desember 2025 lalu, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.
“Ini sangat menyakitkan hati rakyat. Uang Rp 5,5 miliar habis, tapi jalan hanya bertahan sebulan. Secara teknis, ini adalah kegagalan fungsi yang fatal. Harusnya pembangunan direncanakan matang dengan prosedur mutakhir, bukan asal jadi,” tegas Wahyu.
Berdasarkan investigasi GRADASI, ditemukan pola dugaan manipulasi teknis dan harga (mark-up). Wahyu membeberkan bahwa terdapat dugaan selisih harga material yang dinaikkan puluhan persen dari harga pasar wajar.
“Negara dipaksa membayar harga premium, tapi material yang dipasang berkualitas rendah. Ada dugaan kuat pengurangan volume aspal dan ketebalan jalan. Selisih keuntungan gelap ini diduga mengalir ke kantong kontraktor dan oknum pejabat Dinas PUPR Pringsewu,” jelasnya.
Temuan yang lebih mencengangkan adalah adanya indikasi proyek fiktif. Wahyu menyebut terdapat kegiatan yang laporan administrasinya lengkap, bahkan sudah dilakukan pencairan dana (LPJ), namun di lokasi sama sekali tidak ada fisik pembangunan atau perbaikan, bahkan menurut penjelasan warga sekitar, tidak ada proyek perbaikan jalan selama puluhan tahun di lokasi tersebut.
Tak hanya itu, GRADASI juga membongkar dugaan penggunaan perusahaan cangkang milik oknum pejabat dinas yang dipinjamnamakan kepada orang lain.
“Kami menelusuri alamat beberapa perusahaan pemenang tender yang tertera di LPSE. Hasilnya mengejutkan, alamat tersebut bukan kantor konstruksi, melainkan rumah makan dan rumah warga sipil biasa. Ini jelas modus untuk memenangkan rekanan ‘titipan’ melalui pengaturan tender rahasia dengan komitmen setoran persentase tertentu,” ungkap Wahyu.
Menyikapi temuan ini, LSM GRADASI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit total terhadap seluruh proyek jalan tahun 2024 dan 2025 di Dinas PUPR Pringsewu, termasuk:
- Ruas Sumber Agung – Karang Sari (Rp 12,1 Miliar)
- Ruas Wonodadi Utara – Mataram (Rp 9,9 Miliar)
- Long Segment Jl. Raya Banyumas (Rp 7,4 Miliar)
“Jika dalam waktu dekat tidak itikat baik dari dinas PUPR Pringsewu untuk bertanggung jawab, maka GRADASI akan melakukan aksi unjuk rasa mewakili kejengahan masyarakat Pringsewu atas buruknya pembangunan jalan yang terus berulang setiap tahun.” tutup Wahyu Hidayat.
Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu belum dapat dikonfirmasi terkait rentetan dugaan penyimpangan tersebut.













