Faktalampung.id, NASIONAL – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan kebijakan tegas terkait perayaan pergantian tahun. Ia memastikan bahwa Mabes Polri tidak akan menerbitkan izin keramaian untuk pesta kembang api dalam menyambut Tahun Baru 2026 pada Rabu malam mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat melakukan peninjauan kesiapan arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, pada Selasa (23/12/2025). Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati nasional terhadap situasi bencana yang melanda wilayah Sumatera.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasanya dilakukan di akhir tahun,” tegas Kapolri.
Imbauan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa keputusan meniadakan izin pesta kembang api didasari oleh rasa solidaritas dan keprihatinan mendalam. Ia mengimbau masyarakat untuk mengganti euforia perayaan dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti menggelar doa bersama bagi para korban bencana alam.
Mengenai penindakan di lapangan, seperti razia atau sanksi bagi pihak yang nekat menyalakan kembang api, Kapolri menyerahkan kewenangan teknis tersebut sepenuhnya kepada masing-masing Kepolisian Daerah (Polda).
“Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena situasi saat ini penuh kesedihan, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera,” ucapnya.
Pengamanan Nataru Libatkan 234.000 Personel
Selain membahas larangan kembang api, Kapolri juga memaparkan kesiapan pengamanan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pihaknya telah mengerahkan sebanyak 234.000 personel gabungan yang akan disebar di berbagai titik strategis.
Para personel tersebut akan ditempatkan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu. Kapolri menekankan bahwa pos terpadu ini melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI, guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan terintegrasi.
DKI Jakarta dan Ancol Tiadakan Perayaan Mewah
Langkah Mabes Polri ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sebelumnya menyatakan bahwa perayaan tahun baru di ibu kota akan berlangsung sederhana.
“Pak Gubernur mengatakan tahun baru ini tidak ada kembang api supaya tidak terkesan bermewah-mewah,” kata Rano Karno.
Hal serupa juga diterapkan oleh manajemen Taman Impian Jaya Ancol. Destinasi wisata populer di Jakarta ini memutuskan untuk meniadakan pertunjukan pesta kembang api yang biasanya menjadi ikon perayaan tahun baru di sana.
Corporate Communication Ancol, Daniel Windriatmoko, menyebut keputusan ini merupakan bentuk duka cita dan solidaritas atas bencana di Sumatera. Pihaknya berharap momen pergantian tahun dapat dimaknai dengan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa yang sedang berduka.













