Faktalampung.id, NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan langkah strategis dalam penanganan pascabencana di wilayah Sumatera. Saat ini, BNPB memprioritaskan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para penyintas bencana banjir dan longsor yang tersebar di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, menjelaskan bahwa prioritas ini sejalan dengan perubahan status penanganan bencana di lapangan yang mulai bergeser dari fase tanggap darurat menuju pemulihan.
“Jadi ini memang sudah menjadi fase di mana transisi darurat ke pemulihan, makanya yang perlu sekarang percepatan adalah masalah huntara,” ujar Raditya Jati saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Target Tiga Hari Satu Unit
Raditya memaparkan bahwa proses pembangunan hunian sementara ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen, mulai dari TNI, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), hingga sejumlah lembaga terkait lainnya.
Dengan kolaborasi tersebut, satu unit huntara ditargetkan dapat rampung hanya dalam waktu tiga hari. Kendati demikian, Raditya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait kesiapan lahan dan masalah administrasi. Namun, pekerjaan fisik di beberapa titik sudah mulai berjalan.
“Ini kami terus berkoordinasi dan terus melakukan kegiatan. Contoh, pada hari ini sudah mulai dilakukan pembangunan huntara di Aceh, khususnya di Kabupaten Pidie,” jelasnya.
Selain mempercepat konstruksi, BNPB juga tengah menyiapkan model prototipe huntara yang layak huni. Model ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan standar bagi pihak lain, termasuk organisasi non-pemerintah (NGO), yang ingin turut serta membantu penyediaan hunian bagi korban.
“Agar menjadi salah satu contoh yang bisa digunakan juga untuk pembangunan huntara oleh pihak lain, termasuk juga ada lembaga NGO yang akan membangun,” kata dia.
Status Transisi Darurat Menuju Pemulihan
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa situasi penanganan bencana di sejumlah wilayah mulai terkendali. Hal ini mendorong beberapa kabupaten/kota untuk menetapkan status transisi darurat ke pemulihan.
“Beberapa kabupaten dan kota sudah masuk masa transisi darurat, meskipun ada juga yang masih memperpanjang status tanggap darurat sesuai kebutuhan penanganan di lapangan,” kata Pratikno.
Wilayah yang mulai menetapkan status transisi ini antara lain Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Besar, Padangsidimpuan, Padang Panjang, hingga Mandailing Natal. Penetapan status ini secara otomatis menandai dimulainya tahap pembangunan hunian sementara dan hunian tetap di lokasi-lokasi tersebut.













