Faktalampung.id, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah di wilayah Papua untuk menjadikan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 sebagai acuan utama. Dokumen ini harus menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) agar pembangunan berjalan selaras.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa. Menurutnya, kehadiran RAPPP membuka ruang diskusi bagi kepala daerah untuk memberikan masukan terkait langkah strategis pembangunan di wilayahnya.
“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” kata Mendagri.
Menghindari Pendekatan Top Down
Tito menjelaskan bahwa masukan dari para kepala daerah sangat krusial. Hal ini mengingat banyak pejabat daerah saat ini merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, proses penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga sinkronisasi ulang diperlukan agar program tepat sasaran.
Mendagri menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak ingin memaksakan program yang tidak sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program desain yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai poin-poin RAPPP perlu disosialisasikan kepada seluruh kepala daerah se-Papua agar mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam dokumen perencanaan tersebut.
Sinergi Pusat dan Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menilai upaya percepatan pembangunan Papua membutuhkan sinkronisasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” kata Tito.
Dokumen RAPPP ini nantinya juga akan menjadi pegangan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal realisasi program di lapangan.
“Karena itu, Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan (atau) tidak di lapangan,” jelasnya.
Pembentukan komite tersebut, lanjut Tito, merupakan wujud komitmen kuat pemerintah dalam mendorong kemajuan di Papua, selain melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang telah dilakukan sebelumnya.













