NASIONAL – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik status empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Muhammadiyah menilai penyelesaian secara bijak dan adil sangat penting demi menjaga keutuhan bangsa.
“Kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, di Jakarta, Senin (10/6).
Menurut Anwar, keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan keempat pulau itu masuk wilayah Sumatera Utara telah menimbulkan ketersinggungan dari masyarakat dan Pemerintah Aceh.
Padahal, lanjut dia, berdasarkan data historis dan administratif, banyak pihak meyakini bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan, mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, juga memiliki pandangan serupa.
Muhammadiyah Ingatkan Risiko Disintegrasi Bangsa
Anwar Abbas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi persoalan ini agar tidak memicu konflik baru yang bisa mengarah pada disintegrasi bangsa.
“Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa, dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah melalui masa sulit akibat konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 menjadi tonggak penting perdamaian Aceh.
Kesepakatan itu memberi dasar bagi pelaksanaan otonomi khusus Aceh, termasuk wewenang yang lebih luas kepada pemerintah Aceh, pelaksanaan pemilu sendiri, pemberian amnesti, hingga penarikan pasukan TNI dan Polri.
“Karena konsistennya kita dalam mematuhi kesepakatan yang ada maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik,” kata Anwar.
Seruan Jaga Persatuan dan Dialog
Anwar Abbas juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan bangsa dengan menjunjung tinggi dialog dan prinsip keadilan dalam menyelesaikan berbagai perbedaan.
Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dapat memimpin langkah penyelesaian yang tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga keadilan dan semangat kebangsaan.