DPR Bahas Pembentukan BPI Danantara untuk Dorong Investasi Nasional

DPR dorong pembentukan BPI Danantara

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menilai bahwa pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan membawa dampak besar bagi sektor investasi di Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ini turut masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurut Herman, salah satu tujuan utama pembentukan BPI Danantara adalah memperkuat pembiayaan di sektor-sektor strategis, khususnya infrastruktur dan energi.

“Danantara dibentuk sebagai Badan Investasi untuk menjamin ketersediaan pembiayaan, terutama di bidang infrastruktur dan energi,” ujar Herman dalam rilis media di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Herman menegaskan bahwa kehadiran BPI Danantara diyakini akan menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan adanya badan investasi ini, diharapkan dapat membuka peluang lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pada akhirnya, lembaga ini akan mendorong perkembangan investasi, menopang pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” jelas Politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa BPI Danantara akan menjadi mitra kerja DPR RI, terutama dalam pengawasan investasi dan kebijakan pembiayaan. Namun, pembentukan badan ini belum sepenuhnya final. Saat ini, rancangan tersebut masih diselaraskan dengan revisi UU BUMN agar memiliki landasan hukum yang kuat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Danantara akan menjadi mitra kerja DPR, berada di bawah pengawasan legislatif. Selain itu, akan ada pengawasan internal langsung dari Badan Danantara sendiri. Komisi VI DPR saat ini masih membahas revisi tersebut, dan semoga segera diundangkan,” pungkasnya.

Pembentukan BPI Danantara diharapkan dapat memberikan solusi terhadap tantangan investasi di Indonesia, terutama dalam menarik modal untuk pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya. Dengan adanya badan ini, pemerintah diharapkan mampu menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif dan berkelanjutan.[dnl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *