FAKTA GRUP – Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat orang kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan empat pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut masing-masing berinisial J, C, JH, dan F.
“Maasih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya antara lain J, kemudian C, JH dan F,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu 23 November 2024.
Kendati begitu, Ade Ary belum menjelaskan secara rinci empat buronan apakah pegawai Komdigi atau warga sipil. Menurut dia, pencarian pada empat buronan itu akan terus dilakukan.
“Nanti kami memastikan lagi empat DPO ini masih akan terus diburu dan dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diproses,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap total 24 orang. Rinciannya terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 orang lainnya meru1pakan warga sipil.
Pada kesempatan yang sama, Ade Ary mengimbau masyarakat yang mendapati tindak pidana perjudian atau tindak pidana lainnya untuk segera melapor. Dia menyarankan masyarakat dapat langsung menghubungi call center Polri 110.
“Kami izin mengimbau selaku aparat kepolisian kami punya kepentingan untuk mengimbau, mari sama-sama kita hindari permainan perjudian. Kemudian Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas dan apabila ada masyarakat yang mendapatkan informasi, ada tindak pidana apapun antara lain perjudian dan lain sebagainya silakan memberikan informasi,” kata Ade Ary.
“Kami punya akun-akun official media, sosial media kemudian yang paling penting itu ada 110 itu call center Polri bebas pulsa 24 jam di manapun masyarakat berada itu bisa menghubungi 110,” imbuhnya.