LAMPUNG SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM GEMBOK) menyoroti tajam pengerjaan dua paket proyek di bawah naungan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung. Proyek yang berlokasi di pesisir Lampung Selatan tersebut diduga kuat sarat akan pengondisian anggaran yang tidak transparan.
Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan kajian pihaknya, ditemukan sejumlah kejanggalan pada proses pengadaan paket Peningkatan Pengaman Pantai Kalianda (Pantai Canti dan Pantai Banding) Kabupaten Lampung Selatan (Lanjutan).
Andre memaparkan bahwa pada paket utama pekerjaan fisik, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp27.899.951.000. Namun, proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Fata Perdana Mandiri dengan nilai kontrak Rp26.600.000.000.
Kejanggalan tidak berhenti di situ. Paket pendukung yakni Supervisi Peningkatan Pengaman Pantai di lokasi yang sama juga menjadi sorotan. Dengan nilai HPS sebesar Rp2.099.999.216, kontrak justru jatuh ke tangan PT. Gunung Giri Engineering Consultant dengan nilai yang merosot tajam ke angka Rp1.159.688.353.
Dugaan Pengondisian Terstruktur
Andre Saputra menegaskan bahwa pola-pola yang ditemukan dalam dua paket kegiatan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran negara.
”Dari beberapa kegiatan yang ada di SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung, kami menduga kuat telah terjadi pengondisian yang dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis,” tegas Andre Saputra dalam pernyataan persnya.
Menurut Andre, fakta-fakta di lapangan ini mencerminkan ketidakprofesionalan pihak penyelenggara dalam mengelola anggaran publik. Ia menilai proses ini tidak hanya sekadar masalah teknis tender, melainkan masalah integritas yang menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat.
Desak Aparat Penegak Hukum
Lebih lanjut, LSM GEMBOK mendesak pihak terkait untuk segera mengevaluasi kinerja satuan kerja tersebut. Andre menilai banyaknya kejanggalan dalam penentuan nilai kontrak dan pemenang tender ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar jika tidak diaudit secara mendalam.
”Jelas ini menunjukkan ketidakprofesionalan. Masalah ini sudah banyak menuai kontroversi dan kejanggalan. Kami akan terus mengawal kasus ini agar segala bentuk penyimpangan anggaran dapat terbongkar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Mesuji Sekampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pengondisian yang dilontarkan oleh LSM GEMBOK tersebut.













