Faktalampung.id, NASIONAL – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi yang menjerat wakilnya, Erwin, sebagai tersangka. Farhan menegaskan sikap kooperatifnya terhadap proses hukum yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
Meski hingga saat ini surat pemanggilan resmi belum diterimanya, Farhan memastikan akan hadir jika penyidik membutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara tersebut.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tegas Farhan, Rabu (28/1/2026).
Farhan menyadari posisi penegak hukum yang memiliki otoritas penuh dalam memanggil saksi-saksi yang dianggap relevan. Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemeriksaan kepada pihak Kejaksaan.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” tambahnya.
Kejari: Pemeriksaan Tinggal Menunggu Waktu
Merespons sikap Wali Kota, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandung, Alex Akbar, membenarkan adanya rencana pemanggilan terhadap orang nomor satu di Kota Bandung tersebut. Menurutnya, pemeriksaan Farhan sangat dimungkinkan mengingat posisinya sebagai mitra kerja tersangka dalam pemerintahan, khususnya terkait dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang.
“Kalau diperiksa, kemungkinannya pasti ada. Ya, pasti ada, tinggal menunggu waktunya saja. Tapi untuk waktu pastinya kita belum tahu. Saya harus berkoordinasi dengan tim Pidsus dulu,” kata Alex, Selasa (27/1/2026).
Alex menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik sedang fokus melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi lain seiring dengan naiknya status perkara dari penyelidikan umum ke khusus.
“Wali kota kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat. Tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan, karena untuk saat ini kita masih dari penyelidikan umum ke khusus. Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini,” jelasnya.
40 Saksi Telah Diperiksa
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, penyidik Kejaksaan telah memanggil puluhan orang untuk dimintai keterangan. Fokus pemeriksaan saat ini diarahkan pada titik-titik tertentu yang berkaitan dengan modus operandi para tersangka.
“Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kita sudah memfokuskan ke titik tertentu,” ungkap Alex.
Hingga berita ini diturunkan, Alex memastikan belum ada penambahan tersangka baru. Kasus ini masih menetapkan dua orang sebagai tersangka utama, yakni Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan seorang Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi Nasdem, Rendiana Awangga alias Awang.
“Tersangka masih dua, masih dua,” pungkasnya.













