Fakta Lampung / Pesisir Barat — Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Pesisir Barat ( Pesibar ) tahun Anggaran 2025 ini mengerjakan sekitar kurang lebih 45 paket proyek, yang di taksir menelan anggaran mencapai hingga puluhan milyar rupiah. Paket proyek tersebut terdiri dari rehab sedang dan rehab berat kegiatan belajar mengajar ( KBM ) serta pembangunan ruang guru dan ruang perpustakaan, Selasa (28/10/2025).
Sayangnya, hasil pantauan dilapangan banyak di temukan adanya dugaan penyimpangan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah di tentukan.

Hal itu disinyalir akibat dari setoran yang harus ditanggung oleh pihak rekanan ke Dinas Pendidikan Pesibar sebesar 20% dari nilai pagu.
Indikasi tersebut di perkuat oleh pengakuan salah satu rekanan berinisial M. Menurut M, semua kegiatan proyek di Dinas Pendidikan semuanya setor 20 %.
“Semua jenis kegiatan di Dinas Pendidikan, setor 20 % dan setoran itu langsung di potong di awal setiap tahapan pencairan”, jelas M secara gamblang, saat ditemui media ini ditempat kerjanya beberapa waktu lalu.
Di singgung siapa nama pejabat Disdik tempat menyerahkan setoran tersebut, ia pun melanjutkan bahwa setoran tersebut di serahkan ke salah satu pegawai Disdik Pesibar atas nama Agung.
“Untuk penyerahan uang setoran, di serahkan pada rombongan Agung dia orang”, ungkapnya.
Di konfirmasi di ruang kerjanya, Agung Aristama. SE. ME Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana, dengan raut wajah yang terkesan tegang serta nada suara yang gugup, ia mengatakan bahwa semua itu tidak benar, bahkan ia tersinggung karena namanya terbawa-bawa.
“Hal itu perlu kita luruskan bang, bahwa hal itu tidak benar, saya berkeberatan karena nama saya di sebut-sebut”, kelit Agung dengan gugup.
Agung melanjutkan, sejauh ini hal tersebut tidak ada dan bukan kapasitasnya ke arah itu. Dirinya hanya sebatas teknis administrasi, mempersiapkan berkas dan lain- lainnya. Kalaupun ada hal itu mungkin berupa kebijakan. Apalah arti dirinya serta jabatan yang ia pegang, jika dirinya di sebut tempat menyerahkan uang setoran itu.
“Saya rasa tidak pantas jika saya tempat para pihak rekanan memberikan uang setoran itu bang, apalah saya bang”, kilahnya dengan tingkah duduk yang gelisah. ( Budi Irawan )











