NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah yang terpadu, tangguh, dan berkelanjutan hingga tahun 2030. Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemerintah serius mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi bersih dan ramah lingkungan.
“Hal ini mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah volume sampah yang terus meningkat setiap hari,” kata Dody dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (tanggal tidak disebutkan).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian PU menginisiasi pembangunan fasilitas Waste to Energy (WTE) di berbagai daerah. Selain itu, kementerian juga mengoptimalkan penerapan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery), menyederhanakan regulasi, serta menyesuaikan tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) guna menarik minat investor swasta. Pendekatan ini didukung oleh skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) agar pembiayaan tidak terlalu membebani anggaran negara.
Sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi ini tidak hanya ditujukan untuk mengurangi dampak lingkungan, tapi juga mendukung kesehatan masyarakat, ketahanan iklim, dan terwujudnya ekonomi sirkular.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menekankan pentingnya pendekatan holistik. “Kami terus berupaya mencari solusi sistemik berbasis data, di mana limbah tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang berharga,” ujarnya.
Dewi menambahkan, dari 137.000 ton sampah yang terangkut setiap hari, sebagian besar langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa proses pemilahan. Sementara itu, baru sekitar 49% kawasan permukiman yang terlayani sistem pengangkutan sampah.
Untuk mencapai target pengelolaan sampah 2030, sejumlah inovasi diterapkan. Di antaranya adalah digitalisasi manajemen persampahan melalui platform E-Sampah dan pemanfaatan teknologi Internet of Things (IoT). Selain itu, model seperti Smart Waste Tracking System, skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta kolaborasi antar pemangku kepentingan turut didorong.
Kementerian PU juga mendorong skema pembiayaan inovatif seperti KPBU, Business to Business (B2B), dan Kerjasama Operasional (KSO). Langkah ini bertujuan untuk memperluas sumber pendanaan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, khususnya kolaborasi dengan sektor swasta untuk mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah nasional yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan,” tutur Dewi.
Selain program reguler seperti pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), dan program Padat Karya Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Kementerian PU juga menjalankan program khusus. Ini termasuk pemanfaatan limbah plastik untuk campuran aspal, pengembangan PLTSa, dan sistem pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF).