Polres Jaksel Terus Dalami Kasus Dugaan Guru Cabuli Siswi SD

Ilustrasi korban pencabulan

FAKTA GRUP – Kasus dugaan pencabulan siswi kelas III Sekolah Dasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terus didalami polisi. Pelaku berinisial D (61) merupakan guru di sekolah tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kasus dugaan pencabulan anak ini terungkap setelah korban curhat kepada orang tuanya. Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Februari 2023.

“Setelah malam itu dia (korban) bercerita ke ibunya, malam 23, kemudian tanggal 24 (Februari 2023) dilaporkan. Sebelum tidur dia bercerita, dia tidak mau lagi sekolah di tempat itu, di SD tersebut, di tempatnya sekolah,” ujar AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.

Nurma mengungkapkan, korban bercerita gurunya kerap mendekati dirinya saat tengah les di ruang kelas sekolah. Di saat itulah pelaku diduga melakukan aksi tak senonoh kepada korban.

“Setiap les, kemudian di kelas, dia berusaha mendekati. Kemudian itu keterangan dari saksi anak korban. Kemudian dia mulai melakukan hal yang tidak baik berkali-kali.

“Korban bercerita bahwa selama ini guru atas inisial D selalu melakukan hal-hal yang tidak baik ke tubuhnya,” tuturnya.

Lebih lanjut Nurma menjelaskan, pelaku inisial D sudah ditetapkan jadi tersangka. Pihak kepolisian juga telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah tersangka. Iya, pelaku DPO,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *