SIMULASI Soroti Dugaan Korupsi Dana BOS di MAN 1 Pesawaran, Ancang-Ancang Layangkan Laporan ke Aparat Penegak Hukum

Bandar Lampung – Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) Provinsi Lampung menyoroti tajam penggunaan realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MAN 1 Kabupaten Pesawaran. LSM yang concern pada isu transparansi ini menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.

Juru bicara SIMULASI, Agung Irwansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh langkah awal dengan melayangkan surat terkait hal ini.

“Kami sudah layangkan surat terkait temuan ini. Ini adalah langkah awal kami. Dalam waktu dekat, jika tidak ada kejelasan, kami akan resmi melaporkan dan menembuskan surat tersebut kepada aparat penegak hukum (APH),” ujar Agung Irwansyah saat dikonfirmasi, Senin (21/05/2026).

Meski belum merinci lebih detail angka kerugian negara maupun modus yang ditemukan, Agung menegaskan bahwa pihaknya memiliki data awal yang cukup untuk memulai proses pelaporan. Menurutnya, indikasi korupsi tersebut terlihat dari ketidak sesuaian antara perencanaan kegiatan dengan realisasi anggaran di lapangan.

“Kami tidak main-main. Dana BOS adalah uang rakyat yang diperuntukkan bagi kemajuan pendidikan. Jika ada oknum yang sengaja ‘bermain’ dengan anggaran ini, maka mereka telah merampok hak masa depan anak bangsa,” tegasnya.

SIMULASI berencana untuk melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung atau Kepolisian Daerah Lampung dalam pekan ini. Selain itu, tembusan surat juga akan disampaikan kepada Inspektorat Provinsi Lampung untuk dilakukan audit investigasi.

Pihak SIMULASI berharap aparat penegak hukum segera merespons laporan tersebut dan melakukan pengusutan secara profesional serta transparan. Mereka juga mengimbau agar pihak sekolah kooperatif dalam proses klarifikasi nantinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MAN 1 Pesawaran belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dari LSM SIMULASI ini. SIMULASI sendiri berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *