Faktalampung.id, NASIONAL – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk mengajukan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO. Rencana pengajuan musik dangdut ke UNESCO ini akan melibatkan kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut di Tanah Air demi memperkuat diplomasi budaya Indonesia di kancah global.
Menbud menjelaskan bahwa langkah ini memiliki landasan yang kuat karena dangdut sebelumnya telah resmi terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status nasional tersebut menjadi modal utama karena telah memenuhi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan ke jenjang internasional. Dalam pertemuannya dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) di Jakarta, Selasa (24/2/2026), Fadli Zon menekankan pentingnya sinergi bersama para pelaku seni.
“Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” jelas Menbud Fadli Zon dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Menbud memaparkan bahwa langkah strategis untuk membawa musik dangdut ke UNESCO membutuhkan persiapan teknis dan administratif yang sangat matang. Proses persiapan tersebut secara khusus mencakup penyusunan naskah akademik serta kelengkapan dokumen dossier pengusulan. Dokumen ini wajib disusun secara komprehensif bersama komunitas musik dangdut dan proses persiapannya ditekankan harus segera dimulai.
Rencana strategis dari Kementerian Kebudayaan ini mendapat sambutan positif dari Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama. Sang legenda hidup musik Tanah Air tersebut menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pengajuan ke UNESCO. Ia sekaligus menepis klaim luar dan menegaskan kembali posisi sejarah bahwa dangdut murni merupakan identitas dan musik asli milik bangsa Indonesia.
“Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” ujar Rhoma Irama.
Menurut Rhoma, musik dangdut lahir dari akar perkembangan musik Melayu yang kemudian melalui proses panjang. Musik ini mengalami asimilasi dan berbagai pengaruh budaya luar hingga akhirnya membentuk karakter harmoni yang khas Indonesia seutuhnya. Guna menyukseskan pencapaian tersebut, Rhoma Irama secara tegas menyatakan kesiapan penuh organisasinya dalam membantu penyusunan dokumen pengajuan.
Sebagai tindak lanjut, komunitas musik dangdut dan pemerintah akan segera merumuskan naskah akademik serta dossier pengusulan dangdut. Selain aspek administratif, serangkaian langkah diplomasi juga disiapkan sebagai pendukung utama. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Kementerian Kebudayaan berharap musik dangdut dapat segera diakui secara sah sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia.













