Faktalampung.id, NASIONAL – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait permintaan pembebasan demonstran atau mahasiswa yang ditangkap. Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan mahasiswa dalam audiensi di kompleks parlemen, Jakarta.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian kami akan melihat kasus per kasus,” kata Dasco menanggapi aspirasi yang disampaikan.
Ia menjelaskan bahwa DPR akan berupaya mengomunikasikan pembebasan para demonstran, namun dengan catatan.
“Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa pembebasan hanya berlaku bagi mereka yang tidak terbukti melakukan perusakan atau tindak kekerasan.
Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, turut memberikan pandangannya. Ia menekankan perlunya membedakan antara demonstran murni yang menyampaikan aspirasi dengan perusuh yang melakukan tindakan anarkis. Ia berencana meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memilah keduanya.
“Kalau memang itu tidak terlalu dan memang murni demonstrasi, nanti akan minta coba untuk pelan-pelan yang bisa dikeluarkan. Kami akan coba komunikasi secepat mungkin,” kata Saan.
Ia menambahkan bahwa DPR juga akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kepolisian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para perusuh.
DPR RI berupaya menjadi jembatan antara aspirasi mahasiswa dan aparat kepolisian, dengan harapan ada jalan keluar bagi mereka yang ditangkap tanpa melakukan aksi anarkis. Upaya DPR RI ini merupakan bentuk respons cepat terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.













