LSM SIMULASI Desak Polda Lampung Kawal Kasus Penganiayaan oleh Oknum DPRD Pesawaran, Minta Partai Pengusung Lakukan PAW

Bandar Lampung, 18 Februari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) mendesak Kepolisian Daerah Lampung untuk turun tangan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial FF terhadap warga Punduh Pidada berinisial MO. LSM SIMULASI juga mendesak partai politik pengusung untuk segera mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang bersangkutan.

Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, menyatakan bahwa pengawalan dari Polda Lampung sangat diperlukan mengingat status terlapor sebagai pejabat publik yang memiliki pengaruh politik di daerah.
“Kami mendesak Polda Lampung untuk turun tangan mengawal dan mengawasi jalannya penyidikan kasus ini. Mengingat status terlapor sebagai anggota DPRD yang memiliki pengaruh politik, kami khawatir akan ada upaya-upaya untuk menghambat atau bahkan menghentikan proses hukum.
Pengawalan dari level yang lebih tinggi sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi korban,” tegas Agung Irawansyah dalam keterangan persnya, Rabu (18/02/2026).

Partai Pengusung Diminta Usulkan PAW
Agung juga menyerukan kepada partai politik pengusung anggota DPRD yang bersangkutan untuk mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi berat berupa Pemberhentian Antar Waktu (PAW).
“Kami mendesak partai pengusung FF untuk segera mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) kepada yang bersangkutan. Tindakan penganiayaan adalah perbuatan tercela yang mencoreng nama baik partai dan institusi DPRD. Partai politik harus berani mengambil sikap tegas untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Jangan biarkan oknum seperti ini terus menjabat dan merusak citra wakil rakyat,” ujar Agung dengan nada tegas.

LSM SIMULASI menyatakan kecaman keras atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, pada Selasa (17/02/2026) tersebut. Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh wakil rakyat dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami dari LSM SIMULASI mengecam keras tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pesawaran. Sebagai wakil rakyat, seharusnya yang bersangkutan menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan norma, bukan justru melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.

Agung menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh hanya karena pelaku memiliki jabatan sebagai anggota dewan. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.
“Kami mendesak Polres Pesawaran untuk segera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan apabila telah ditemukan bukti-bukti yang cukup. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya. Jabatan bukan alat untuk menghindar dari pertanggungjawaban hukum,” ungkap Agung.

Perlindungan terhadap Korban
LSM SIMULASI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban yang kini mengalami trauma dan luka fisik akibat kejadian tersebut.
“Korban MO telah mengalami trauma psikis dan luka fisik yang serius. Kami mendorong pihak berwenang untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarganya agar tidak mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung,” imbuhnya.

Agung juga menyoroti pentingnya DPRD Kabupaten Pesawaran untuk mengambil sikap tegas terkait kasus ini dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap anggotanya.
“Kami juga mengharapkan DPRD Kabupaten Pesawaran untuk tidak membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Institusi dewan harus menjaga kredibilitas dan integritasnya dengan mengambil langkah-langkah tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara terhadap anggota yang bersangkutan selama proses hukum berjalan,” tegasnya.

LSM SIMULASI menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan pendampingan advokasi kepada korban apabila diperlukan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat Lampung berhak mendapatkan keadilan, dan kami tidak akan membiarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Kami juga akan memantau sikap partai pengusung dan DPRD Pesawaran dalam merespons kasus ini,” tutup Agung Irawansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *