Poengky Indarti Apresiasi Vonis Seumur Hidup untuk Kompol Satria Nanda: Diharapkan Timbulkan Efek Jera

Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. Pengamat kepolisian sekaligus mantan anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Dok. Ist)

NASIONAL – Pemerhati kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyambut baik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam yang menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup kepada Kompol Satria Nanda. Putusan tersebut diberikan karena Satria terbukti terlibat dalam penyisihan barang bukti narkoba.

“Saya menyambut baik, karena putusan tersebut sangat tegas dan diharapkan dapat memunculkan efek jera,” kata Poengky (5/6/2025).

Menurut Poengky, vonis seumur hidup kepada mantan Kasatresnarkoba Polresta Barelang itu sudah sangat tepat. Ia menegaskan bahwa tindakan Satria Nanda dan anggotanya bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi Kepolisian.

“Karena SN (Satria Nanda) dan kawan-kawan selaku penegak hukum kasus narkoba justru melakukan kejahatan dengan menggunakan narkoba yang seharusnya dibasmi,” ujarnya.

Poengky juga menyatakan bahwa vonis berat seperti ini penting agar bisa memberikan efek jera, tidak hanya kepada terdakwa tetapi juga kepada seluruh anggota Polri. Ia menilai kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime karena dampaknya yang merusak generasi bangsa.

Ia mengingatkan, wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga sangat rentan terhadap peredaran narkoba. Karena itu, ia mendorong Polri, khususnya Polda Kepri, untuk memperkuat pengawasan internal dan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan anggota.

“Pimpinan Polri harus tegas langsung memproses jika ada anggota yang berani coba-coba menyalahgunakan kewenangannya dengan menjadi backing atau bandar narkoba,” tegas Poengky.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan langsung oleh atasan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

“Pengawasan atasan langsung harus dilakukan dengan baik agar tidak ada anggota yang coba-coba bermain dengan narkoba,” tambahnya.

Poengky berharap kasus Kompol Satria Nanda menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

“Saya berharap kasus saudara SN dan kawan-kawan adalah kasus yang terakhir,” ungkap aktivis HAM tersebut.

Lebih lanjut, Poengky mendorong agar penyidik melanjutkan proses hukum dengan memiskinkan Kompol Satria Nanda dan anggotanya melalui penyelidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *