BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2024

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (26/5/2025). (Ist)

NASIONAL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Opini ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK, Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa (27/5).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2024,” kata Isma Yatun di hadapan anggota dewan.

Isma menjelaskan bahwa opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 laporan keuangan dari kementerian dan lembaga negara tahun 2024.

Namun, dua lembaga, yaitu Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurut Isma, hal ini tidak berdampak material terhadap kewajaran secara keseluruhan dari LKPP 2024.

“LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah pusat atas pelaksanaan APBN. Pemerintah telah menyerahkan LKPP 2024 kepada BPK pada 21 Maret 2025 untuk diperiksa,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BPK telah menyelesaikan proses pemeriksaan tersebut dan menyerahkan hasilnya kepada DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap keuangan negara.

“Alhamdulillah, kami telah merampungkan pemeriksaan tersebut, dan pada hari ini kami sampaikan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap keuangan negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Isma menekankan bahwa pelaksanaan APBN tahun 2024 melalui LKPP telah disajikan secara material sesuai standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, penyajiannya juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan didasarkan pada sistem pengendalian intern yang efektif.

Menurutnya, BPK sangat mengapresiasi peran dan dukungan DPR RI yang signifikan dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Temuan-temuan BPK juga telah menjadi bahan pertimbangan penting bagi DPR dalam menyusun kebijakan dan melakukan pengawasan anggaran,” tutur Isma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *