NASIONAL – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penetapan Objek Vital Nasional Industri (OVNI) dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah maraknya aksi premanisme di kawasan industri.
“Sebetulnya kita juga sudah menetapkan perusahaan-perusahaan industri menjadi objek vital nasional yang aset-asetnya kami anggap sebagai strategis,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/4).
Belakangan ini, praktik premanisme yang menyasar sejumlah perusahaan industri semakin menjadi perhatian publik. Kementerian Perindustrian pun menggandeng Kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap aset vital yang menjadi pusat kegiatan produksi industri.
Salah satu contoh gangguan premanisme terjadi dalam proses pembangunan pabrik mobil listrik asal China, PT Build Your Dream (BYD), di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebut pembangunan tersebut sempat terganggu oleh ormas sebelum pabrik tersebut resmi beroperasi.
“BYD belum aktif beroperasi sebagai pabrik kendaraan, tapi proses pembangunannya sudah diganggu oleh ormas. Ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap kawasan industri,” jelas Eddy.
Penetapan suatu wilayah industri sebagai OVNI diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 18 Tahun 2018 dan Peraturan Kapolri No. 3 Tahun 2019. Regulasi ini mengatur tentang bantuan pengamanan terhadap objek vital nasional maupun objek tertentu.
Agus menjelaskan, penetapan OVNI merupakan salah satu fasilitas nonfiskal yang diberikan kepada perusahaan industri maupun pengelola kawasan industri. Fasilitas ini mencakup layanan keamanan dan manajemen sistem pengamanan.
“Penetapan kawasan industri sebagai objek vital nasional akan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk berinvestasi di dalamnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya fasilitas nonfiskal seperti OVNI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi investor, terutama dalam sektor pengembangan dan pengelolaan kawasan industri.
Dengan adanya jaminan keamanan ini, pemerintah berharap para investor, baik lokal maupun asing, lebih percaya diri dalam menanamkan modalnya di Indonesia.