FAKTA GROUP – Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI mencatatkan capaian kinerja yang signifikan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Prestasi ini turut mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam penegakan hukum selama 100 hari pemerintahan, periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Capaian kinerja tersebut tercermin dari sejumlah indikator berikut:
Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum
- Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima: 38.860 perkara.
- Jumlah berkas perkara yang diterima: 27.928 perkara.
- Berkas perkara yang dinyatakan lengkap (P21): 28.187 perkara.
- Berkas perkara yang dilimpahkan ke tahap II: 23.918 perkara.
- Perkara dengan putusan hukum: 22.256 perkara.
- Perkara yang berhasil dieksekusi: 20.778 perkara.
Data Penanganan Restorative Justice
Selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Bidang Tindak Pidana Umum berhasil menerapkan Restorative Justice (RJ) pada 441 perkara, mencerminkan pendekatan humanis dalam menyelesaikan konflik hukum.
Data Pembangunan Rumah Keadilan Restoratif
Sebanyak 930 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) telah berdiri hingga 21 Januari 2025. Rumah RJ ini bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara secara damai dan kekeluargaan.
Data Pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Pada periode yang sama, Kejaksaan RI juga telah mendirikan 20 unit Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung proses pemulihan bagi pelaku atau korban dengan pendekatan rehabilitatif.
Pimpinan Kejaksaan RI, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas kontribusi dan dedikasinya. “Semoga capaian ini menjadi refleksi dan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025. Kami berkomitmen terus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum yang adil,” ujar Dr. Harli Siregar.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Kejaksaan RI terus berupaya untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan keberpihakan pada keadilan dalam melaksanakan tugasnya, selaras dengan visi pemerintahan baru.