AS Buka Sayembara Rp160 Miliar untuk Menangkap Hacker China

Ilustrasi hacker

FAKTA GRUP – Amerika Serikat mengumumkan hadiah $10 juta atau setara dengan Rp160 miliar bagi yang memiliki informasi tentang Guan Tianfeng sehingga hacker China itu bisa ditangkap.

Guan, 30 tahun, diyakini tinggal di Provinsi Sichuan, China, menurut Departemen Luar Negeri AS. Dakwaan yang dibuka pada hari Selasa 10 Desember 2024 menuduhnya melakukan konspirasi untuk melakukan penipuan komputer dan penipuan dengan alat telekomunikasi.

Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi atas majikan Guan, Sichuan Silence Information Technology Co. Ltd., menuduh dia dan teman-temannya mengeksploitasi kelemahan firewall pada gawai yang dijual oleh firma keamanan siber Sophos Ltd yang berbasis di Inggris.

“Terdakwa dan rekan-rekan konspiratornya mengeksploitasi kerentanan pada puluhan ribu perangkat keamanan jaringan, menginfeksi perangkat-perangkat tersebut dengan malware yang dirancang untuk mencuri informasi di seluruh dunia,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco.

Pada bulan April 2020, sekitar 81.000 firewall menjadi sasaran secara global, termasuk lebih dari 23.000 di AS, 36 di antaranya milik perusahaan infrastruktur penting. Malware itu berusaha mencuri nama pengguna, kata sandi, dan data lainnya sekaligus mencoba menyebarkan ransomware.

FBI mengapresiasi Sophos karena dengan cepat mengidentifikasi kerentanan yang ada dan memitigasi potensi kerusakan.Menurut dakwaan, Sichuan Silence menjual data hasil curian dan menawarkan jasa peretasan ke perusahaan-perusahaan dan badan-badan pemerintah China, termasuk Kementerian Keamanan Masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *