FAKTA GRUP – Polisi mengungkap remaja MAS (14) mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan MAS juga menyesali tindakannya melukai ibunya. Pelaku berdoa untuk kesembuhan ibunya dan meminta agar bisa bertemu dengannya.
“Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” jelas AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Nurma, MAS terus menangis dan berulang kali mengungkap penyesalannya ketika menjalani pemeriksaan. Tersangka saat ini kondisi sudah berangsur stabil dan dapat berkomunikasi dengan penyidik.
“Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar,” ujarnya.
Nurma menambahkan hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk mencari tahu motif pembunuhan. Selain itu, polisi juga mengecek kondisi psikologis tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka MAS akan dikenakan dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.